Jangan Segan untuk Meminta Hak
Kategori:
masyarakat umum
Alkisah, hari ini(hari Jum'at) saya mengambil passport saya beserta keluarga. Ini sesuai dengan janji yang diberikan oleh pihak Kantor Imigrasi saat kami melakukan wawancara pada hari Rabu (2 hari yang lalu).
Di hari Rabu lalu, selain wawancara, kami juga difoto. Selain itu kami juga harus membayar biaya penerbitan passport dll, yang terdiri dari 3 komponen biaya, yaitu:
Kembali ke hari ini, saya mengambil passport kami. Seorang petugas menyerahkan passport tersebut dan meminta saya untuk memfoto copy serta menyerahkan foto copy tersebut ke beliau. Setelah saya serahkan, petugas tersebut mengucapkan terima kasih, dan urusan penerbitan passport sudah selesai.
Saat mau beranjak, saya teringat tentang cover passport. Mungkin karena hari Rabu saya mengamati biaya cover, saya jadi teringat. Apalagi memang kenyataannya passport yang saya terima belum diberi cover. Saya kembali lagi dan menanyakan masalah cover. Petugas tersebut segera mencarikan cover yang saya tanyakan. Akhirnya lega juga, karena dengan cover ini passport kami bisa lebih terlindungi.
Ternyata memang orang Indonesia itu benar-benar pelupa. Cover yang tergeletak setumpuk di depan petugas itu saja, bisa terlupa. Apalagi kalau letaknya jauh dari depan mata. Intinya, jangan segan untuk menanyakan hak kita, karena siapa tahu petugasnya lupa. Tentu saja dengan cara yang baik dan sopan. Insya Allah, mereka akan melayani dengan baik.
Di hari Rabu lalu, selain wawancara, kami juga difoto. Selain itu kami juga harus membayar biaya penerbitan passport dll, yang terdiri dari 3 komponen biaya, yaitu:
- Buku passport : Rp. 255.000
- Foto dan sidik jari : Rp. 15.000
- Cover passport : Rp. 5.000
Kembali ke hari ini, saya mengambil passport kami. Seorang petugas menyerahkan passport tersebut dan meminta saya untuk memfoto copy serta menyerahkan foto copy tersebut ke beliau. Setelah saya serahkan, petugas tersebut mengucapkan terima kasih, dan urusan penerbitan passport sudah selesai.
Saat mau beranjak, saya teringat tentang cover passport. Mungkin karena hari Rabu saya mengamati biaya cover, saya jadi teringat. Apalagi memang kenyataannya passport yang saya terima belum diberi cover. Saya kembali lagi dan menanyakan masalah cover. Petugas tersebut segera mencarikan cover yang saya tanyakan. Akhirnya lega juga, karena dengan cover ini passport kami bisa lebih terlindungi.
Ternyata memang orang Indonesia itu benar-benar pelupa. Cover yang tergeletak setumpuk di depan petugas itu saja, bisa terlupa. Apalagi kalau letaknya jauh dari depan mata. Intinya, jangan segan untuk menanyakan hak kita, karena siapa tahu petugasnya lupa. Tentu saja dengan cara yang baik dan sopan. Insya Allah, mereka akan melayani dengan baik.
1 comment:
setuju pak taufik...
hak memang herus diminta..tapi jagn lupakan kewajiban yang didahulukan
Post a Comment